Rabu, 29 Februari 2012


Politik  Trotoar
Oleh : Azis Mutaqin

Nampak telihat jelas orang-orang lalulalang di tepi sudut jalan protokol di kota-kota besar indonesia,yakni Trotoar atau side walk way ialah jalur istimewa untuk para pejalan kaki dan sebagai akses cepat ditengah kemacetan jalanan ,ketika orang-orang berjalan ketempat tujuan satu ketujuan yang lainya yang tentu sangat mempertimbangkan jarak tempuh. Dikota-kota besar indonesia sendiri seperti :Jakarta,Bandung,Yogyakarta,Bali dan Surabaya Trotoar sangat berfungsi digunakan masyarakat sipil ataupun swasta. Dan terhitung keberadaan trotoar yang ada sangat tidak proposional dengan keberadaan jalan raya .itu terlihat juga dikota bandung disepanjang jalan Suria Sumantri nyaris tidak ada lagi trotoar untuk para pejalan kaki menimbang daerah tersebut merupakan salah satu daerah ramai akan tempat-tempat hiburan dan lembaga pendidikan berbeda kondisi di sekitar jalan Cihampelas justru trotoar ber asimilasi dengan para pedagang kaki lima yang bukan pada tempatnya. Sangat wajar jika kondisi tersebut berujung pada peristiwa-peristiwa yang sarat akan kriminalitas dan kecelakaan lalulintas.
Mengancam Hak Pejalan Kaki
            Hakikatnya setiap manusia berhak atas akses publik (J.Habermas),jika dilihat sesuai konteksnya kewenangan memanfaatka fasilitas  publik sesuai penggunaanya ,kesenjangan antar kelas menjadi begitu sakral jika dikaitkan dengan kasus-kasus perebutan akses trotoar.polemik horizontal lebih berbahaya dibandingkan polemik vertikal(Supra-Infrastruktur politik) hak pejalan kaki versus hak berkendara sering muncul,ketika terburu-buru pengendara melakukan manuver dengan menggunakan trotoar sebagai jalan pintas ,dengan alasan sempitnya ruas jalan trotoar dijadikan temapt parkir semi permanent yang kemudian munculah sensitivo-rasional dikalangan birokrat(Dept PU&Dishub) ketika mereka berpikir mengenai suatu realitas dengan dilandasi pengalaman dari penginderaan.ini terlihat ketika trotoar di salah satu jalan dikota bandung dibongkar secara perlahan ,proses berfikir yang menimbulkan kesenjangan kognitif dan affektif inilah yang sudah terjadi,kepentingan antar publik difragmentasi secara berkala.lebih prediksionalnya konflik akan terjadi ,saling kalim antara hak yang sesungguhnya. Ancaman kolektif yang sarat akan kesenjangan sosial.Misalnya Pengguna kendaraan bermotor semakin meningkat setiap tahunya,itu artinya tidak semakin terkikis pula bagan-bagan trotoar dikota bandung. Solusi pembagian ruang jalan nampaknya belum bisa dipelihara ,jalur khusus sepeda yang awalnya terlaksana habis dimakan roda-roda kendaraan bermotor.tawaran kongkrit yang sebenarnya setiap orang bisa lakukan,Pertama pengembalian fungsi trotoar meskipun harus di gabung sebagai jalur khusus sepeda.Kedua, prioritas dibeberapa jalan vital di bandung(Jalur khusus) Ketiga, regulasi(Perda) yang tegas atas trotoar dan jalur sepeda.itu semua memang diakibatkan permainan panggung suprastruktur politik yang sudah semakin progressif. Dan saatnya rekondisi ruang publik secara kompheresif.

           


Tidak ada komentar:

Posting Komentar